Untuk menjaga kenyamanan kegiatan perbankan, Nasabah perlu mengetahui beberapa hal dibawah ini:
*Fluktuasi suku bunga bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar. *Perubahan informasi suku bunga diberitahukan melalui website Bank BNP serta pengumuman di seluruh kantor Bank BNP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan biaya keterlambatan/denda.
*Apabila nasabah melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, maka dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok pinjaman ditambah bunga yang dihitung sampai dengan tanggal angsuran berikutnya.
*Pelunasan sebagian tidak diperkenankan
*Nasabah diwajibkan datang ke kantor Bank BNP untuk pencairan Mirai+ sesuai wilayah yang telah ditentukan untuk menandatangani jadwal angsuran sebelum pencairan Mirai+.
Jika Anda/Nasabah berminat mengajukan Mirai+,
Dapat Hubungi kami: Abdur Rohim
Hp / WA : 081 809 775 747
BB :D17135A4